Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (Puslatbang PPA PPKB) adalah singkatan untuk unit pelatihan dan pengembangan yang terkait dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) di tingkat daerah. Unit ini berfungsi sebagai tempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas aparatur serta mitra pemerintah dalam melaksanakan program-program terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana. Rekrutmen Tenaga Ahli Puslatbang PPAPP Serta KB Tahun 2026.
Tugas dan fungsi:
Membantu kepala daerah (Bupati atau Wali Kota) dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan kapasitas mitra pemerintah seperti Penyuluh KB, Kader TP PKK, dan BKB HI.
Menyiapkan materi pelatihan, mengelola kegiatan pelatihan, dan menjadi narasumber dalam berbagai program.
Tujuan:
Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta pelatihan untuk mengimplementasikan program-program pemerintah.
Memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan mitra kerja dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Memastikan 10 Program Pokok PKK dapat terlaksana dengan baik di tingkat Pokja sebagai tolok ukur keberhasilan.
Rekrutmen Tenaga Ahli Puslatbang PPAPP Serta KB Tahun 2026
Saat ini PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi sebagai berikut:
1. Tenaga Ahli Content & Design (CD)
Masa Kontrak : Januari s.d Desember 2026
Jumlah Formasi : 1 Orang
Honor : 6.000.00 s.d 7.500.000 per bulan
Kualifikasi :
Pendidikan: S1 Desain Komunikasi Visual (DKV), atau bidang terkait.
Keahlian:
Penguasaan mahir: Adobe Photoshop, Illustrator, After Effects, Premiere Pro
Keahlian tambahan: Videografi, fotografi, motion graphics, ilustrasi, copywriting dasar
Pengalaman:
Minimal 1 tahun sebagai humas atau serupa
Keahlian keterampilan pengalaman lain atau yang relevan akan menjadi nilai tambah.
Mempunyai Pengalaman Bekerja di Instansi Pemerintah.
Keterampilan lain:
Kreatif, inovatif, dan memiliki sense of design yang kuat
Mampu bekerja dalam tim dan deadline yang ketat
Mampu berkomunikasi dengan baik;
Mengerti prinsip-prinsip branding
Uraian Tugas :
Menyusun strategi komunikasi program
Meyediakan materi ide promosi visual (infografis, banner, poster, video, dll.) sesuai dengan brief yang diberikan
Mempromosikan dan menginformasi program
Mengelola website
Mengelola konten visual di berbagai platform media sosial
Mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan
Meningkatkan pemahaman dan partisipasi Masyarakat terhadap program-program yang dilaksanakan
Bekerjasama dengan tim pemasaran untuk mengembangkan kampanye visual yang efektif
Mengikuti perkembangan tren desain dan teknologi terbaru
Persyaratan Umum :
Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia , dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
Bekerja penuh waktu dan siap bekerja di luar jam kantor (lembur, sabtu/minggu, libur nasional) jika dibutuhkan;
Bersedia dan sanggup mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku;
Memiliki laptop/perangkat kerja sendiri diutamakan;
Mempunyai Pengalaman Bekerja di Instansi Pemerintah.
Persyaratan Administrasi :
Surat Penawaran
Curriculum Vitae (CV)
Fotocopy KTP
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy NPWP
Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai (Pendidikan terakhir)
Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6
Fotocopy Sertifikat yang relevan dengan lamaran diajukan (jika ada)
Portofolio pekerjaan (jika ada)
Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis per 1 Januari 2026.
Evaluasi dan Seleksi Administrasi : 4-5 Desember 2025
Pengumuman Seleksi Administrasi : 8 Desember 2025
Seleksi Wawancara : 9-10 Desember 2025
Pengumuman Seleksi Wawancara : 11 Desember 2025
Pengarahan Proses Pengadaan : 12 Desember 2025
Catatan :
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 belum disahkan. Apabila alokasi anggaran dalam DPA tidak
disetujui atau kurang, proses pemilihan dilanjutkan ke negosiasi ulang atau proses pemilihan Penyedia dibatalkan.