Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005. Lowongan Kerja Komnas Perempuan Terbaru.
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar pada tragedi kekerasan seksual yang terutama dialami oleh perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.
Komnas Perempuan tumbuh menjadi salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), sesuai dengan kriteria-kriteria umum yang dikembangkan dalam The Paris Principles. Kiprah aktif Komnas Perempuan menjadikan lembaga ini contoh berbagai pihak dalam mengembangkan dan meneguhkan mekanisme HAM untuk pemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan baik di tingkat lokal, nasional, kawasan, maupun internasional.
Lowongan Pekerjaan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
Saat ini Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi sebagai berikut:
Asisten Koordinator Bagian Advokasi Kebijakan Perempuan Pekerja
Persyaratan :
Berpendidikan minimal S1 diutamakan dari bidang Ilmu Hukum dan Kebijakan Publik.
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan, khususnya dalam advokasi kebijakan isu ketenagakerjaan dan kesetaraan gender.
Memiliki pengalaman dan kemampuan mengelola program yang didukung oleh anggaran hibah maupun APBN.
Memiliki kemampuan analisis kebijakan, legal drafting, dan menyusun rekomendasi atau usulan perubahan kebijakan.
Menguasai isu-isu hak asasi perempuan dan kekerasan berbasis gender terutama dalam konteks perempuan pekerja, serta memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip- prinsip keadilan berperspektif korban.
Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berjejaring secara strategis dengan berbagai pihak — lembaga pemerintah, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, dan mitra akademik — untuk mendukung kegiatan lobi, koordinasi lintas bidang, serta diseminasi hasil advokasi kebijakan.
Sanggup melakukan perjalanan sewaktu-waktu, bekerja di lapangan dalam situasi mendesak, serta memiliki ketahanan dan fleksibilitas tinggi dalam menjalankan tugas advokasi kebijakan.
Memiliki kemampuan membuat rencana kerja dan anggaran sesuai kebutuhan arah program kerja.
Memiliki kemampuan menulis, membuat laporan (baik laporan substantif maupun laporan administrasi keuangan), dan membuat kerangka acuan kegiatan.
Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia baku dan kemampuan dalam bahasa Inggris yang baik.
Penempatan Kantor Komnas Perempuan (Menteng, Jakarta Pusat)