Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nyi Ageng Serang adalah rumah sakit kelas D milik pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang resmi beroperasi sejak 12 November 2014. Rumah sakit ini dinamai dari Pahlawan Nasional Nyi Ageng Serang, yang makamnya berada di wilayah Kulon Progo. Alamat RSUD Nyi Ageng Serang adalah di Jl. Sentolo – Muntilan KM 0,3, Sentolo, Kulon Progo, Yogyakarta.
Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025
Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nyi Ageng Serang sedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi sebagai berikut:
1. Dokter Umum
Jumlah Formasi : 1 Orang
Kualifikasi :
Pendidikan Profesi Dokter
2. Perawat
Jumlah Formasi : 5 Orang
Kualifikasi :
Pendidikan D-III Keperawatan
3. Pengelola Layanan Operasional
Jumlah Formasi : 1 Orang
Kualifikasi :
D-III Teknik Sipil/D-III Sanitasi Lingkungan
4. Pengolah Data dan Informasi
Jumlah Formasi : 1 Orang
Kualifikasi :
D-III Kesehatan
5. Pengelola Umum Operasional (Petugas Kebersihan)
Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2026
Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Memiliki STR sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan kecuali untuk formasi Pengelola Layanan Operasional, Pengolah Data dan Informasi dan Pengelola Umum Operasional (Petugas Kebersihan).
Wajib memiliki sertifikat ACLS (Advanced Cardiac Life Support) yang masih berlaku bagi formasi/jabatan Dokter Umum.
Mempunyai sertifikat BTCLS yang masih berlaku bagi formasi/jabatan perawat.
Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai honorer atau pegawai swasta.
Tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lain setelah dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025 kecuali Dokter.
Untuk formasi dokter bersedia menempatkan Surat Izin Praktik (SIP) I di RSUD Nyi Ageng Serang
Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika precursor maupun zat adiktif lainnya.
Bersedia untuk dilakukan tes kesehatan jasmani, rohani, napza, dan HBsAg di RSUD Nyi Ageng Serang dengan biaya sendiri.
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja dan atau pelatihan yang menunjang formasi yang dilamar.
Untuk perawat diutamakan yang mempunyai sertifikat pelatihan HD, PICU/NICU, dan Isolasi.
Untuk formasi Pengolah Data dan Informasi diutamakan lulusan D-III Keperawatan.
Untuk formasi Pengelola Layanan Operasional dan Pengolah Data dan Informasi diutamakan yang memiliki sertifikat pelatihan komputer.
Persyaratan Administrasi :
Scan Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Nyi Ageng Serang dengan menggunakan Bahasa Indonesia, ditulis tangan, tinta warna hitam, dan ditandatangani
Scan Curiculum vitae dan ditanda tangani.
Scan Foto 4 x 6 lembar berwarna dengan latar belakang merah.
Scan Ijazah asli.
Scan Transkrip Nilai asli.
Scan Sertifikat ACLS asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan dokter umum.
Scan Sertifikat BTCLS asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan perawat.
Scan STR asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan dokter umum dan perawat.
Scan KTP asli.
Scan sertifikat pendukung.
Scan Surat pernyataan dengan menggunakan Bahasa Indonesia, diketik, ditanda tangani, dan bermaterai Rp 10.000,- sesuai Lampiran pengumuman ini.
Status Kepegawaian :
Status kepegawaian pelamar yang diterima adalah Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan kontrak kerja per 1 Januari 2026.
Pengumuman Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui link website berikut: https://bit.ly/penerimaanbluddesember2025
Tes tertulis, tes ketrampilan dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Desember 2025.
Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan (jasmani, rohani, napza, dan HBsAg yang dilaksanakan di RSUD Nyi Ageng Serang dengan biaya kurang lebih Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dibayar oleh masing-masing peserta.