PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Awalnya, proyek Pupuk Kaltim dikelola oleh perusahaan minyak negara Pertamina dengan fasilitas pabrik pupuk terapung atau pabrik di atas kapal. Namun karena beberapa pertimbangan teknis, proyek tersebut dialihkan ke darat sesuai dengan Keputusan Presiden No. 43 tahun 1975 dan kemudian melalui Keputusan Presiden No. 39 tahun 1976. Dengan dikeluarkanya Keputusan Presiden tersebut, maka pengelolaannya diserahkan oleh Departemen Perindustrian. Berikut ini adalah Lowongan Kerja PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim).
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) adalah salah satu produsen pupuk urea terbesar di Asia yang didirikan pada tanggal 7 Desember 1977. Berawal dari rencana pembangunan pabrik pupuk terapung yang dikelola oleh Pertamina, kemudian berdasarkan Keputusan Presiden No. 43 tahun 1975 dan Keputusan Presiden No. 39 tahun 1976 pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Perindustrian. Pada Tahun 2012 PKT menjadi anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Hingga saat ini Pupuk Kaltim memiliki 13 Pabrik diantaranya 5 pabrik Amoniak berkapasitas 2,74 juta ton/tahun, 5 pabrik Urea berkapasitas 3,43 juta ton/tahun dan 3 pabrik NPK berkapasitas 300 ribu ton/tahun. Selain memiliki 13 Pabrik berteknologi mutakhir, Pupuk Kaltim juga memiliki fasilitas pendukung lainnya seperti Boiler Batu Bara berkapasitas 560ton steam/jam, 6 Gudang berkapasitas 315 ribu ton, 6 Dermaga 156 ribu DWT, 3 Tangki Amoniak berkapasitas 102 ton dan Laboratorium yang terakreditasi ISO/ICE 17025:2017.
Lowongan Kerja PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim)
Saat ini PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) membuka rekrutmen lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut:
Posisi:
Pupuk Kaltim Apprentice Challenge (PAC) Batch XI 2025
Program Pemagangan di Pupuk Kaltim diselenggarakan dalam rangka upaya keikutsertaan Perusahaan dalam meningkatkan kompetensi Masyarakat dengan cara mendapatkan pengetahuan, kemampuan dan etika dalam menghadapi dunia kerja. Hal ini sejalan dengan usaha peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah dan misi perusahaan “Memberikan manfaat yang optimum bagi Pemegang Saham, karyawan dan masyarakat global serta peduli pada lingkungan”
Program Pemagangan di PT Pupuk Kalimantan Timur mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, MoU dengan pemerintah Kota Bontang, Surat Edaran Ketua Umum Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Nomor 440/SKI/II/2017 tentang Program Pemagangan Nasional dan Program Vokasi, serta Surat Edaran Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Nomor 059/2017 tentang Program Pemagangan Nasional dan Program Vokasi.
Tujuan Program Pemagangan antara lain :
Meningkatkan kompetensi peserta agar mampu bersaing secara global.
Memberdayakan masyarakat usia produktif di lingkungan perusahaan.
Sebagai sumber tenaga kerja potensial bagi perusahaan apabila melakukan rekrutmen.
Salah satu bentuk realisasi program TJSL Perusahaan.
Mewujudkan misi perusahaan yang ke-5, yaitu “Memberikan manfaat yang optimum bagi Pemegang Saham, karyawan dan masyarakat global serta peduli pada lingkungan”