Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama merupakan unit vertikal strategis di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan perpajakan nasional. Dengan sebaran kantor yang menjangkau berbagai wilayah di seluruh Indonesia, KPP Pratama berfungsi sebagai pusat pelayanan yang memudahkan Wajib Pajak, baik individu maupun pelaku usaha, dalam mengakses informasi dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Kehadiran kami bertujuan untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat demi terciptanya kemandirian ekonomi bangsa melalui penerimaan pajak.
Sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas, tugas utama KPP Pratama mencakup pengelolaan data, pemberian panduan regulasi, serta pengawasan kepatuhan perpajakan secara profesional. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang transparan dan akuntabel guna memastikan setiap proses pelaporan dan pembayaran pajak berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui fungsi pemeriksaan dan penyuluhan yang sistematis, kami berupaya menciptakan ekosistem perpajakan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat guna mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
Di KPP Pratama, kami membangun lingkungan kerja yang berorientasi pada pelayanan prima dan inovasi birokrasi. Kami mengundang para talenta yang memiliki dedikasi tinggi dan integritas tanpa kompromi untuk bergabung dalam misi besar mengelola pilar utama pendapatan negara. Bergabung bersama kami berarti menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan Indonesia, di mana profesionalisme dan nilai-nilai kemanusiaan berpadu untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Satuan Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan
Saat ini Kantor Pelayanan Pajak PratamaBadung Selatansedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi sebagai berikut:
Staff Administrasi – Tenaga Pramubakti PPNPN
PERSYARATAN UMUM:
Pelamar kerja wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang sah sesuai hukum.
Pelamar kerja harus memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral.
Kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, serta NKRI menjadi syarat mutlak bagi setiap pelamar kerja.
Pelamar kerja tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pelamar kerja harus sehat secara fisik dan mental agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Pelamar kerja tidak boleh terikat sebagai pegawai tetap di institusi lain agar dapat fokus dan bertanggung jawab penuh terhadap penugasan.
Pelamar kerja wajib memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Pelamar kerja harus menunjukkan bukti berkelakuan baik melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
PERSYARATAN KHUSUS:
Berjenis Kelamin Wanita
Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak melebihi 25 tahun pada tanggal 1 Januari 2026, sebagai batasan usia yang ditentukan untuk kualifikasi jabatan.
Memiliki latar belakang pendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat
Memiliki penampilan yang rapi, sopan, dan menarik, sehingga dapat mencerminkan citra positif institusi dalam menjalankan tugas.
Memiliki keterampilan dalam mengoperasikan komputer, khususnya aplikasi Microsoft Office, secara baik dan lancar untuk mendukung kelancaran pekerjaan administrasi maupun operasional.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif serta menguasai bahasa Indonesia dengan baik, baik secara lisan maupun tulisan, guna menunjang interaksi profesional.
Pelamar kerja yang berdomisili di wilayah Denpasar dan sekitarnya lebih diutamakan, agar dapat mendukung efektivitas kerja serta mempermudah mobilitas dalam menjalankan tugas.