Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2022, Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
alam melaksanakan tugas, Kementerian Pertanian menyelenggarakan fungsi :
1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran hasil pertanian;
2. pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian;
3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertanian;
4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran hasil pertanian;
5. penyelenggaraan koordinasi, perumusan, penerapan dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen di bidang pertanian;
6. penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
7. pelaksanaan perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati;
8. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian; dan
9. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif pada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Lowongan Kerja Kementerian Pertanian
Saat ini Kementerian Pertanian membuka rekrutmen lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut:
Proyek ini akan dilaksanakan di 13 kabupaten berikut:
Lebak (Banten)
Subang (Jawa Barat)
Garut (Jawa Barat)
Tasikmalaya (Jawa Barat)
Magelang (Jawa Tengah)
Purbalingga (Jawa Tengah)
Banjarnegara (Jawa Tengah)
Malang (Jawa Timur)
Sumenep (Jawa Timur)
Sumbawa (Nusa Tenggara Barat)
Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat)
Minahasa Selatan (Sulawesi Utara)
Gorontalo ( Gorontalo)
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
1. Site Engineer
Pendidikan: Minimal S1 Teknik Sipil
Pengalaman: Minimal 5 tahun dalam supervisi bidang konstruksi
Keahlian: Memiliki Surat Keterangan Keahlian (SKK) sebagai ahli irigasi (212), ahli sumber daya air (211), atau ahli teknik bangunan (201) dengan klasifikasi muda yang masih berlaku
2. Inspektur/Pengawas
Minimal S1 Teknik Sipil
Minimal 3 tahun dalam supervisi bidang konstruksi
Memiliki Surat Keterangan Keahlian (SKK) pengawas konstruksi bangunan gedung, irigasi, atau saluran irigasi yang masih berlaku
Pendaftaran dibuka hingga 7 Juni 2024.
Solusi CV Terbaik untuk lamar kerja? @cv.kerenku aja!
Sudah membantu lebih dari 10.000 pelamar kerja
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, silahkan daftarkan diri kamu melalui link resmi dibawah ini: