Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Visi : Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.
Misi :
Membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid,
Mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien,
Memperkuat sistem kontrol nasional dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi,
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu, serta meningkatkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu partisipatif,
Meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas kinerja pengawasan berupa pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, akurat dan transparan,
Membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu baik bagi pihak dari dalam negeri maupun pihak dari luar negeri.
Rekrutmen Calon Tenaga Pendukung Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) sedang membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut:
Calon Tenaga Pendukung pada Bawaslu Kabupaten Jepara
1. Pramubakti (2 Orang)
Persyaratan :
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku (dapat diserahkan segera setelah tanda tangan kontrak)
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat diserahkan setelah tanda tangan kontrak)
Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak)
Memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus segera setelah tanda tangan Kontrak
Pendidikan minimal SMA atau sederajat
Diutamakan memiliki kemampuan memasak
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 1 September 2025
Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah
Berkelakuan baik dengan menyertakan SKCK
Tidak berstatus ASN dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi / perusahaan lain
Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office : Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Powerpoint).
2. Tenaga Keamanan /Security (2 Orang)
Persyaratan :
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku (dapat diserahkan segera setelah tanda tangan kontrak)
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat diserahkan setelah tanda tangan kontrak)
Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak)
Memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak)
Pendidikan minimal SMA atau sederajat
utamakan pernah mengikuti pelatihan security/satpam (Memiliki sertifikat pelatihan Satpam Garda Pratama yang masih berlaku)
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 1 September 2025
Tinggi badan minimal 160 cm
Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah
Berkelakuan baik dengan menyertakan SKCK
Tidak berstatus ASN dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain
Diutamakan bisa mengendarai kendaraan roda 4 (empat)
Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office : Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Powerpoint)
Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara (bermaterai 10.000)
Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang merah
Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas
Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Sertifikat keahlian
Surat Pernyataan Bermaterai 10.000
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Bersedia bekerja penuh waktu (tidak terikat pada profesi/pekerjaan lainnya)
Bersedia bekerja dengan jujur dan tanggung jawab apabila sudah diterima
Bebas dari peyalahgunaan narkotika
Formulir berkas administrasi calon tenaga pendukung dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Website Bawaslu Kabupaten Jepara atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara
Formulir berkas administrasi calon tenaga pendukung dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Website Bawaslu Kabupaten Jepara atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara
Dokumen pendaftaran dikirim Email sdmpanwaskabjepara@gmail.com / datang secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara Jl.KH. Ahmad Fauzan No 15 Saripan Jepara pada hari kerja (Senin s.d. Jum’at) mulai pukul 08.00-16.00 WIB
Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi serta berkas pendaftaran discan PDF sesuai dengan urutan lampiran
Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 10 s/d 21 November 2025, di hari kerja (Senin s.d. Jum’at) mulai pukul 08.00-16.00 WIB
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Tata Cara Melamar
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, kelengkapan Berkas Administrasi dikirim ke Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara, atau Email: