Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
OJK mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. OJK mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau Magang Kantor OJK Malang
Saat ini Kantor OJK Malangsedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi sebagai berikut:
Ketentuan Magang :
Pelajar SMK aktif pada program keahlian Desain Komunikasi Visual/Multimedia/Desain Grafis; mahasiswa aktif D3/D4/S1 seluruh kampus dan seluruh jurusan; dan/atau sudah dinyatakan lulus kuliah maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran magang.
Diutamakan yang memiliki keterampilan di bidang: Desain grafis, pembuatan video dan konten kreatif, penguasaan aplikasi editing foto/video, serta public speaking (MC).
Durasi magang 1 bulan, dimulai sejak hari kerja pertama di bulan berjalan.
Lingkup pekerjaan bersifat administratif namun wajib menjaga kerahasiaan atas informasi yang diterima.
Lokasi kerja di Kantor OJK Malang dengan jam kerja mengikuti jam kerja pegawai OJK.
Dokumken Pendaftaran :
Pelajar & Mahasiswa Aktif :
Surat Pengantar dari Sekolah/Universitas
Proposal Magang
Transkrip nilai terakhir
CV beserta foto terkini
Video perkenalan diri dengan durasi maksimal 1 menit